Warga Desak Kapolda Sulut Tangkap Mafia Solar Vokla di Kombos, Manado, Sulawesi Utara

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk membasmi kegiatan yang tidak berijin dan bersifat ilegal dan juga sudah tertulis jelas dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, bahwa setiap pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) dijerat dengan hukuman Pidana paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling banyak 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Instruksi dan jeratan hukum tersebut tidak sama sekali di gubris oleh mafia solar bernama Vokla di manado tepatnya di Kombos.

Baca Juga: Abaikan Instruksi Kapolda Sulut, Acel, Baco dan Riko Dari Minahasa Tetap Salurkan Solar Ilegal Ke Ical Bitung

Saat Media Beritainvestigasinews.id melakukan investigasi dikota manado tepatnya di Kombos Rabu (5/03/2025) terpantau beberapa kendaraan yang diduga di pakai oleh mafia solar bernama Vokla terindikasi sedang melakukan kegiatan ilegal tersebut, yaitu menampung solar subsidi hasil pembelian di SPBU terdekat dan akan di jual dengan harga industri.

Diketahui bersama harga solar industri sangatlah tinggi, sehingga mafia solar bernama Vokla menggunakan kesempatan tersebut untuk membeli solar bersubsidi yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat kalangan menengah kebawah, tapi malah di salah gunakan untuk menampung dalam jumlah yang besar di gudang penampungan solar ilegal di Kombos dan akan dijual dengan harga industri.

Pertanyaan kini bergeser ke pihak APH:Mengapa mafia BBM subsidi seperti Vokla bisa terus beroprasi tanpa tersentuh hukum? , masyarakat semakin yakin dengan adanya penegakan hukum yang tumpul ketika mereka melihat bagaimana APH hanya menjadi penonton dalam derama kejahatan yang sudah sering dilakukan mafia solar bernama Vokla.

Baca Juga: Mafia Solar Kelas Kakap Charel dan Faiz Dari Bitung Diduga Tampung dan Salurkan Solar Ilegal Dengan Harga Industri

Hal ini menjadi ancaman serius bagi Misi Program Asta Cita Presiden Prabowo: Menegakkan keadilan sosial dan menghancurkan mafia ekonomi yang telah menghisap hak rakyat kecil, dalam hal ini termasuk mafia BBM subsidi.

Masyarakat minta Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie untuk segera menindak dan menghentikan aktivitas mafia solar yang sangat merugikan negara.

Baca Juga: Polda Sulut Beri Dukungan Kegiatan Selebrasi Paskah Remaja GMIM di Manado

Romeo Malonda

Editor : Redaktur

Berita Terbaru