BeritaInvestigasiNews.id. Pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa wartawan saat melakukan konfirmasi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, ditepis tegas oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 1.1 BPJN Sulut, Sam Yuda Haerani, ST.
Menurut Sam, tudingan tersebut tidak berdasar dan terkesan digoreng untuk membentuk opini negatif. Ia menegaskan, selama ini dirinya justru terbuka terhadap kritik dan selalu memberi ruang kepada siapa pun, termasuk wartawan dan LSM, untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan proyek di lapangan.
Baca Juga: Komitmen Nyata Presiden Prabowo, Bolmong, Bolmut, dan Sitaro Masuk Tahap Pertama Inpres Jalan Daerah
“Saya tidak pernah menutup diri. Banyak rekan-rekan wartawan dan LSM yang datang melakukan investigasi di wilayah saya. Mereka saya terima baik-baik di kantor untuk berdiskusi dan klarifikasi. Termasuk wartawan yang sekarang menuduh saya mengintimidasi, justru saya sendiri yang mengundang mereka datang,” ujar Sam, Selasa (21/10/2025).
Sam juga menjelaskan kronologi kejadian yang kini ramai diberitakan. Saat sejumlah wartawan diterima di ruang kerjanya, ia langsung memberikan penjelasan teknis terkait temuan proyek preservasi jalan Airmadidi. Namun, penjelasan tersebut tampaknya tidak diterima dengan baik, hingga menimbulkan perdebatan.
“Mereka datang tanpa pernah mengkonfirmasi sebelumnya. Jadi saya panggil agar bisa saya berikan hak jawab secara terbuka. Saat saya menjelaskan sesuai data dan teknis di lapangan, malah terjadi debat kusir. Salah satu dari mereka keluar ruangan dengan emosi dan memaki saya. Padahal saya terima dengan sopan dan terbuka,” terang Sam.
Baca Juga: MORR III Ditarget Rampung 2027, Bukti Serius Pemerintah Bangun Konektivitas dan Ekonomi Sulut
Ia pun dengan tegas membantah adanya pengancaman maupun kontak fisik dari dirinya atau staf BPJN Sulut. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat tidak benar dan merugikan nama baik lembaga.
“Tidak ada intimidasi, apalagi pengancaman. Saya tidak pernah melarang wartawan membuat berita, tapi tolonglah berimbang dan sesuai kode etik,” tegasnya.
Baca Juga: BPJN Sulut Tegaskan Proyek Preservasi Airmadidi Sesuai Spesifikasi, Siap Diaudit Kapan Saja
Lebih lanjut, Sam berharap agar insan pers tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalisme berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang diberitakan, agar informasi yang disajikan tidak menyesatkan publik.
“Saya sangat menghormati kerja jurnalistik. Tapi marilah kita sama-sama profesional. Kalau ada temuan di lapangan, silakan konfirmasi, supaya berita yang keluar tidak berat sebelah,” tandasnya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo