BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Kasus korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Utara. Setelah lama menjadi sorotan publik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut akhirnya menahan mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), EJK alias Ellen (60-an), bersama dua orang lainnya. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan Proyek Islamic Development Bank (IsDB), proyek besar yang sejatinya ditujukan untuk kemajuan kampus negeri terbesar di Bumi Nyiur Melambai itu.
Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif di Kantor Kejati Sulut pada Kamis (17/10/2025). Para tersangka kemudian digiring ke Rutan Malendeng, Manado, untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, membenarkan penahanan tiga orang tersangka.
“Ada tiga orang sudah kami tahan, dan total keseluruhan ada empat orang. Salah satunya perempuan, sementara satu lagi masih dirawat di rumah sakit,” ujar Bolitobi.
Kasus ini terkait proyek bantuan luar negeri dari IsDB dan dana Rupiah Murni Pendamping (RMP) yang bersumber dari APBN, untuk pembangunan Gedung Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum Unsrat pada periode 2014–2019. Namun di balik megahnya proyek tersebut, terendus praktik penyimpangan yang menguap menjadi dugaan korupsi.
“Penahanan dilakukan karena telah diperoleh alat bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” tambah Bolitobi.
Langkah Kejati Sulut ini langsung menuai apresiasi dari kalangan aktivis dan lembaga antikorupsi. Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jonathan Mogonta, menilai tindakan tersebut sebagai langkah berani yang patut didukung.
Baca Juga: Revino Pepah Pastikan Sanksi Tegas untuk Oknum Sekuriti Bank SulutGo dalam Kasus Video Viral
“Kampus seharusnya menjadi ruang membangun integritas, bukan ladang subur korupsi. Jika dunia pendidikan ternoda, maka moral bangsa ikut runtuh,” tegasnya.
Ia menyerukan agar Kejati Sulut menuntaskan kasus ini secara bersih dan tanpa tebang pilih, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik. Ketika institusi pendidikan tinggi justru terseret ke pusaran korupsi, maka nilai moral dan intelektual bangsa berada di ujung tanduk.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Inal Supit Bikin Jalan Jadi Lumpur, Warga Moreah Menjerit
Publik kini menanti, apakah Kejati Sulut berani mengungkap semua aktor di balik proyek busuk ini ataukah kasus ini akan berakhir di permukaan seperti banyak kasus korupsi lainnya.
“Kejati Sulut sudah berada di jalur yang benar. Sekarang tinggal bagaimana keberanian itu dijaga hingga akhir,” pungkas Mogonta.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo