BPJN Sulut Tegaskan Proyek Preservasi Airmadidi Sesuai Spesifikasi, Siap Diaudit Kapan Saja

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akhirnya angkat suara menanggapi maraknya pemberitaan yang menuding adanya dugaan korupsi serta rendahnya kualitas pekerjaan pada Proyek Preservasi Jalan Airmadidi. Pihak BPJN menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu nasional, dan diawasi secara ketat.

‎Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, menepis tudingan yang menyebut proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Ia menegaskan bahwa setiap tahap pelaksanaan proyek selalu melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari konsultan pengawas, tim teknis, hingga laboratorium independen untuk uji mutu material.

‎“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi. Setiap adukan beton telah diuji di laboratorium independen. Bila ditemukan kerusakan di titik tertentu, hal itu bisa disebabkan faktor cuaca ekstrem atau tekanan kendaraan berat, bukan karena kualitas material,” tegas Ringgo, Jumat (17/10/2025).

‎Ringgo mengungkapkan, pihaknya sudah menurunkan tim teknis ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini serta melakukan perbaikan di titik-titik yang dilaporkan bermasalah. Ia juga menegaskan, BPJN tidak pernah menutup diri dari kritik dan masukan publik.

‎“Jika ada indikasi kerusakan, kami akan langsung evaluasi dan perbaiki tanpa menunggu lama. Prinsip kami adalah tanggap dan transparan,” tambahnya.

‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sam Haerani, juga membantah adanya manipulasi spesifikasi maupun pengurangan material seperti yang diberitakan.

‎“Setiap volume material sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja. Kami memiliki dokumentasi lengkap dari setiap tahapan, termasuk hasil uji kuat tekan beton (compressive strength test),” jelasnya.

‎BPJN Sulut menegaskan bahwa pekerjaan preservasi tidak identik dengan pembangunan jalan baru, melainkan fokus pada pemeliharaan dan perbaikan lapisan permukaan yang rusak sebagian. Oleh karena itu, ketebalan dan tekstur beton bisa bervariasi sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

‎Menanggapi dorongan masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan, Ringgo menyatakan BPJN siap diaudit kapan pun.

‎“Kami siap diaudit. Semua proses pengadaan dan pelaksanaan dilakukan secara terbuka lewat sistem LPSE. Tidak ada ruang untuk praktik korupsi dalam pekerjaan kami,” tegasnya.

‎Ringgo juga membantah tudingan bahwa dirinya bungkam terhadap media. Ia menjelaskan, saat dimintai konfirmasi, dirinya justru mengarahkan wartawan ke PPK selaku pihak teknis di lapangan.

‎“Saya tidak pernah menghindar. Justru saya arahkan ke pihak yang berwenang secara teknis agar informasinya akurat,” ujar Ringgo.

‎Terkait temuan visual di lapangan, Ringgo meluruskan bahwa bagian yang terlihat rapuh bukanlah lapisan jalan beton, melainkan mortar, yaitu bahan pengikat pasangan batu yang baru saja dikerjakan dan belum mengalami proses pengeringan sempurna (curing).

‎“Mortar yang belum kering tentu belum mencapai kekuatan maksimal. Jadi wajar jika mudah hancur ketika ditekan,” jelasnya

‎PPK Sam Haerani menambahkan, saat pemberitaan muncul, dirinya bukan menghindar dari media, melainkan sedang menjalankan tugas pengawasan proyek lain di Langowan.

‎“Saya tidak menghilang, hanya sedang bertugas di lokasi lain. Kami tetap terbuka terhadap rekan media dan siap memberikan penjelasan kapan saja,” tegas Sam.

‎BPJN Sulut berharap agar pemberitaan yang beredar dapat tetap berimbang dan tidak menyesatkan persepsi publik sebelum hasil uji teknis dan evaluasi resmi dirilis.

‎“Kami menghargai peran media dalam pengawasan publik, tapi penting juga menjaga profesionalisme agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif,” tutup Ringgo.

Baca Juga: MORR III Ditarget Rampung 2027, Bukti Serius Pemerintah Bangun Konektivitas dan Ekonomi Sulut

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru