Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, serta anggota Hi Amir Liputo dan Louis Schramm, menerima aspirasi masyarakat Kota Manado terkait sengketa lahan di Kelurahan Sario, tepatnya di lokasi Cafe Corner 52.
Aksi penyampaian aspirasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Septi Saronsong, yang menyampaikan harapan masyarakat agar permasalahan lahan yang bersengketa tersebut bisa menemukan titik keadilan.
Baca Juga: MORR III Ditarget Rampung 2027, Bukti Serius Pemerintah Bangun Konektivitas dan Ekonomi Sulut
“Kami datang ke rumah rakyat ini untuk mencari keadilan. Sengketa tanah ini sudah berlarut-larut, dan kami berharap ada campur tangan dari para wakil rakyat,” ujar Septi dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, ketiga legislator dapil Manado tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah datang menyampaikan aspirasi secara langsung.
Baca Juga: Ironi di SPBU Bupati Mitra: Warga Dianiaya Mafia Solar, Gubernur Diminta Tegur Ronald Kandoli
"Semua aspirasi yang masuk akan kami tampung dan ditindaklanjuti. Kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan Cafe Corner 52," ujar Royke Anter, diamini Amir Liputo dan Louis Schramm.
Ketiganya menegaskan bahwa DPRD akan berdiri bersama masyarakat untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini.
Baca Juga: Aksi Sopir Truk di Manado Dituding Bermuatan Mafia Pasir: “Jangan Maling Teriak Maling!”
"Kami akan kawal dan bantu semaksimal mungkin agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan baik untuk semua pihak," tegas para legislator tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo