“Wajah Pariwisata Dipoles dengan Dusta: Dugaan Korupsi dan Perusakan Alam di Proyek Malalayang–Bunaken”

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Aroma busuk dugaan korupsi kian menyengat dari proyek Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Pulau Bunaken Tahap II senilai lebih dari Rp107 miliar. Proyek ambisius yang digadang-gadang mempercantik wajah pariwisata Kota Manado ini justru meninggalkan jejak kehancuran: ekosistem laut rusak, mangrove mati, dan hasil konstruksi cepat ambruk.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Sejumlah bangunan yang baru rampung sudah rusak dan retak, sementara di beberapa titik, tiang pancang tidak tertanam sempurna. Dugaan kuat proyek ini menyalahi spesifikasi kontrak dan diwarnai praktik korupsi berjamaah.

Baca Juga: Frangky Tintingon Kawal Ketat Stabilitas Pangan Sulut: Harga Beras Aman, Pasokan Terkendali

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Wisana Matrakarya sebagai kontraktor pelaksana, PT Kanta Karya Utama sebagai konsultan pengawas, dan PT Wismakharman sebagai konsultan perencana. Namun, hingga kini pekerjaan belum selesai 100%, meski anggaran telah terserap miliaran rupiah.

Lebih parahnya lagi, pengerjaan di kawasan pesisir menyebabkan kerusakan serius pada terumbu karang dan tumbuhan mangrove, yang merupakan habitat alami berbagai biota laut di wilayah konservasi Bunaken. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pejabat yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jonathan Mogonta, dengan tegas menyerukan agar Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri PUPR turun tangan langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Inal Supit Tunjukkan Jiwa Besar: Dari Sasaran Pemberitaan Menjadi Teladan Kemitraan Pengusaha dan Wartawan di Ratatotok

“Jika terbukti, maka para pelaku, termasuk PPK Billy Legi, Kepala Balai Cipta Karya Sulut Nurdiana Habibie, dan Direktur PT Wisana Matrakarya harus segera dipenjarakan. Ini bukan kesalahan administratif, tapi kejahatan lingkungan dan korupsi anggaran negara,” tegas Mogonta.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perlindungan politik dari Wali Kota Manado Andrei Angouw, karena di lokasi proyek masih terdapat lahan warga yang belum dibayar ganti rugi hingga kini.

Baca Juga: Revino Pepah Pastikan Sanksi Tegas untuk Oknum Sekuriti Bank SulutGo dalam Kasus Video Viral

Kegagalan proyek ini menjadi cerminan buruknya pengawasan internal di tubuh Kementerian PUPR, terutama di bawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut. Pejabat terkait, seperti Nurdiana Habibie dan Billy Legi, dinilai layak dicopot dari jabatan karena gagal menjalankan amanah publik.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar skandal besar ini, yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut kebanggaan Sulawesi Utara.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru