‎“Mafia Tambang Berry dan Roland Tantang Putusan Pengadilan: Tanah Musa Pantow Masih Dikuasai”

BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Aroma ketidakadilan kian menyengat dari kasus perebutan lahan milik Musa Pantow di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Meski putusan pengadilan telah menetapkan bahwa tanah tersebut sah milik Musa Pantow, hingga kini lahan itu masih dikuasai dua sosok yang disebut-sebut sebagai mafia tambang, yakni Berry dan Roland.

‎Keluarga pemilik tanah telah berulang kali melapor ke Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara, namun hingga saat ini tak kunjung ada tindakan tegas. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut pun mencuat ke permukaan.

‎“Mana janji Gubernur yang mengatakan tidak ada lagi izin IUP bagi penambang yang menggunakan alat berat ekskavator? Faktanya, hingga hari ini mereka masih melakukan aktivitas tambang ilegal di atas tanah kami,” tegas perwakilan keluarga Musa Pantow dengan nada kecewa.

‎Lebih miris lagi, di lokasi tambang tersebut juga ditemukan keberadaan warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga hanya memiliki visa turis, namun terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan ilegal dan menikmati keuntungan dari hasil pengerukan di atas tanah sengketa tersebut.

‎“Polres sempat berjanji akan menghentikan aktivitas tambang dan memasang garis polisi (police line), tapi nyatanya janji itu tinggal janji,” ujar sumber dari pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya.

‎Masyarakat sekitar menilai, pembiaran ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara. Mereka mendesak agar Kapolri dan Kapolda Sulut segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik mafia tambang tersebut.

‎“Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Sulut jangan tinggal diam. Tindak tegas dan penjarakan para pelaku, termasuk oknum aparat yang melindungi kegiatan ilegal ini,” tegasnya.

Baca Juga: Inal Supit Tunjukkan Jiwa Besar: Dari Sasaran Pemberitaan Menjadi Teladan Kemitraan Pengusaha dan Wartawan di Ratatotok


‎Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ujian nyata bagi komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia tanah dan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencederai rasa keadilan rakyat.

Baca Juga: Frangky Tintingon Kawal Ketat Stabilitas Pangan Sulut: Harga Beras Aman, Pasokan Terkendali

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru