Dugaan Korupsi Lahan MORR III Menguat, Ahli Waris Ungkap Mark-Up Rp9 Miliar: Gubernur YSK Desak Penyelidikan

Dua SHM milik RJ Sumampouw yang tidak dihiraukan Panitia Pembebasan Lahan MORR III.
Dua SHM milik RJ Sumampouw yang tidak dihiraukan Panitia Pembebasan Lahan MORR III.

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Dugaan praktik korupsi dalam proyek strategis Manado Outer Ring Road (MORR) III kembali mencuat dan semakin menguat. Informasi yang tersebar di sejumlah media massa sejak 27 Maret 2025 kini menemukan titik terang, setelah ahli waris pemilik lahan, Ellen S—anak kandung dari almarhumah RJ Sumampouw—mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pembayaran lahan proyek tersebut.

Dalam penuturannya kepada redaksi, Ellen menyebut adanya indikasi mark-up dana pembayaran lahan yang sangat fantastis. “Harga lahan yang awalnya disepakati Rp2 miliar, tiba-tiba melonjak menjadi lebih dari Rp9 miliar. Ini jelas tidak masuk akal,” ungkapnya.

Baca Juga: PAMI Perjuangan Sulut Apresiasi Kejati Sulut: Bongkar Tuntas Mafia Proyek di Unsrat!

Ellen juga menyatakan, sejak awal, Panitia Pembebasan Lahan sebenarnya sudah mengetahui bahwa dua bidang tanah yang digunakan untuk proyek tersebut berada di bawah Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 5545 dan 5546 atas nama ibunya, RJ Sumampouw. Namun, secara mengejutkan, panitia justru membayarkan dana konsinyasi kepada TN alias Treis Mokalu, yang menurutnya bukan pemilik sah lahan tersebut.

“Panitia lama dan baru seakan main sandiwara. Bahkan yang sekarang, Kepala Dinas Perkimtan berinisial AW, tetap memvalidasi konsinyasi atas nama Treis Mokalu, padahal dokumen SHM atas nama ibu saya sangat jelas,” tutur Ellen dengan nada kecewa. Ia menyatakan siap menempuh jalur hukum dan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulut.

Sinyal dugaan korupsi ini sebenarnya pernah disinggung langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, pada 25 Maret 2025.

Baca Juga: “Wajah Pariwisata Dipoles dengan Dusta: Dugaan Korupsi dan Perusakan Alam di Proyek Malalayang–Bunaken”

“Tidak boleh ada yang cari untung di proyek ini! Harga lahan naik hampir lima kali lipat hanya untuk kebun? Bahkan harga pohon kelapa pun tidak masuk akal! Saya minta Kajati turun tangan, selidiki jika ada penyimpangan,” tegas YSK kala itu.

YSK juga mempertanyakan logika di balik lonjakan harga yang tak wajar tersebut. “Kalau naik dari Rp2 miliar ke Rp3 miliar mungkin masih bisa diterima. Tapi kalau langsung melompat ke Rp9 miliar, coba tanya diri kalian, logis nggak?” sindirnya keras.

Baca Juga: Proyek Jalan Tanpa APBD, PAMI Perjuangan Sulut Desak Kejati dan KPK Usut Dugaan Pelanggaran di Sitaro

Terpisah, Ketua Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga SIP, mendesak Gubernur YSK untuk tidak berhenti hanya pada retorika. “Indikatornya sudah ada, keluhan pemilik sah lahan jelas. Sekarang yang ditunggu rakyat adalah aksi nyata dari gubernur dan penegak hukum,” tegas Nanga saat ditemui di Manado, Rabu (17/7/2025).

Skandal ini kini menjadi sorotan publik dan menanti langkah tegas Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap proyek MORR III tidak menjadi ladang bancakan oknum yang mengorbankan kepentingan rakyat dan merugikan keuangan negara.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru